![]() |
Foto Ilustrasi. |
SERANG, BantenUpdate79.Com – Terduga pelaku kekerasan seksual berinisial W dikabarkan telah ditangkap Polisi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB.
W ditangkap saat sedang tidur di rumah orang tuanya di Kampung Pabuaran, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten.
Kini pelariannya usai sejak dilaporkan oleh korban ID ke Polres Serang pada 5 Juli 2024.
Diketahui, W dan ID adalah suami istri yang setatus perkawinannya nikah sirih. ID pun melaporkan W ke PPA Polres Serang karena kerap diperlakukan tidak lazim oleh W saat berhubungan.
Menurut ID, dirinya kerap mendapat kekerasan fisik, hingga terakhir ia dicekoki miras oleh W, lalu alat kelaminnya dimasukan timun dan dipukul serta kekerasan lainnya.
Akibat perlakuannya, W sekarang mendekam dijeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ditangkapnya W, ID merasa lega dan mengucapkan terima kasih atas pelayanan Kepolisian Polres Serang dan berharap W diproses secara hukum yang berlaku sesuai perbuatannya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar