Kamis, 13 Februari 2025

BPJS Serang Diduga Tidak Koperatif Alias Mangkir saat Difasilitasi Pimpinan DPRD untuk Bertemu Ahli Waris Program BPU


SERANG, BantenUpdate79.Com – Terkait klaim JKM atas nama Armin, warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, yang klaim JKM-nya belum dibayarkan oleh BPJS hingga hampir enam bulan ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Serang.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang H. Agus Wahyudiono dari F-PKS, Kamis 13/2/2025, mencoba mefasilitasi kedua belah pihak, antara pihak BPJS dan ahli waris peserta tersebut untuk bermusyawarah, namun disayangkan pihak BPJS tidak hadir dalam pertemuan itu.


Alasan pihak BPJS BPU Serang, menurut H. Agus, sedang ada kegiatan mendadak, padahal jam yang sudah ditentukan atas kesiapan pihak BPJS, sebelum pihak ahli waris diminta untuk hadir pada jam 13:15 WIB oleh H. Agus, berdasarkan kesiapan dari pihak BPJS.


Panggilan Wakil Ketua DPRD saat itu hanya dihadiri oleh pihak ahli waris, membuat sosok Wakil Rakyat H. Agus kecewa dengan sikap pihak BPJS yang dianggap tidak kopratif/mangkir dari waktu yang disepakatinya.


“Tadi pagi saya tanya kesiapannya bertemu ahli waris di kantor saya, pihak BPJS mengatakan siap jam 13:00, setelah tiba saatnya dan ahli waris sudah hadir, malah ada kegiatan mendadak, saya telepon/WA gak mau jawab, yaudah perkara ini saya akan tindaklanjut dengan panggilan melalui surat resmi, nanti saya kabarin lagi. Sabar ya bu,” ujar H. Agus kepada ahli waris.


Sementara, A. Dimyati selaku Perisai BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, pihaknya sangat prihatin ketika mengetahui pelayanan BPJS yang seperti ini, apalagi masyarakat biasa yang manggil pihak BPJS, Wakil Ketua DPRD saja tidak direspon.


“Saya berharap Kanwil BPJS Serang agar lebih tertib dan terarah,” ujarnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top