SERANG, BantenUpdate79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan salah satu pemenuhan hak dan kewajiban bagi masyarakat. Salah satu usaha Pemerintah dalam melaksanakan perintah rakyat.
“Untuk itu, kita akan selalu mengoptimalkan bersama dalam pemenuhan hak dan kewajiban sebagai Pemerintah dan masyarakat,” kata Al Muktabar dalam sambutannya saat kegiatan penyaluran UEP di Gedung Korpri, Jl. Jendral Ahmad Yani, Sumurpecung, Kota Serang, Sabtu, 10 Desember 2022.
Al Muktabar berharap, bantuan tersebut mampu menjalin tali asih antara Pemerintah dan masyarakat. Sehingga bantuan yang diberikan ini mampu dimanfaatkan dengan baik.
“Saya selalu mengingatkan, jangan dilihat dari besarannya atau yang lainnya. Tetapi lihatlah sebagai usaha kita bersama dalam menjalin tali silaturahmi,” ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap, bantuan tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kita tahu, Bapak Ibu memiliki kegiatan, dan saya harap dengan bantuan ini nanti bisa semakin berkembang dan menjadi pengusaha yang besar,” pungkasnya.
Al Muktabar juga mengimbau agar masyarakat mampu memiliki sikap tekun dalam melaksanakan suatu usaha. Sehingga ke depannya mampu memiliki peluang yang bisa meningkatkan pembangunan .
“Jika kita tekun dan selalu bersemangat kita akan memiliki peluang. Dengan usaha yang giat maka tidak ada hal yang mustahil sukses itu akan ada di tangan kita,” ucapnya.
“Kalau Ibu dan Bapak sukses maka tempat tinggal Ibu dan Bapak pun akan sukses. Begitupun dengan Provinsi Banten dan Indonesia akan menjadi sama-sama maju,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa berharap, bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin oleh penerima sehingga mampu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
“Saya harap bantuan ini akan terus ada dan bisa dimanfaatkan dengan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana menambahkan, ada sekitar 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kota Serang.
Untuk diketahui, selain pemberian bantuan UEP, dalam kesempatan itu Pemprov Banten juga memberikan bantuan lainnya, di antaranya satu unit bantuan kursi roda, satu unit bantuan tongkat, bantuan sosial anak, bantuan lanjut usia dan bantuan lainnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar