Selasa, 13 Desember 2022

Raih Penghargaan Kemenkumham RI, Pj Gubernur Al Muktabar: Pendorong Kedepankan Prinsip-prinsip HAM dalam Pelayanan Publik


JAKARTA, BantenUpdate79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Pendorong upaya mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik di Provinsi Banten.


Piagam Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma'ruf Amin didampingi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly dalam kegiatan Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-74 Tahun 2022, di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 12 Desember 2022. 


“Tadi (Piagam Penghargaan-red) diserahkan oleh Bapak Wapres KH Ma'ruf Amin, bahwa Provinsi Banten mendapatkan penghargaan dalam peringatan Hari HAM yang basisnya adalah kita melakukan pembinaan secara baik kepada Bupati/Walikota lebih dari 60 persen dalam hal implementasi dan keterkaitannya dengan daya dorong pelaksanaan HAM di Provinsi Banten,” kata Al Muktabar.


“Tentu semua ini juga adalah kinerja Bupati/Walikota, dan semua pihak,” sambungnya. 


Dikatakan Al Muktabar, dengan penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM pada setiap pelayanan publik di Provinsi Banten. 


“Yang diamanatkan oleh bapak Wapres dalam pidatonya kepada daerah-daerah untuk terus mendorong ke depannya dalam rangka semua aktivitas agar dapat direspon terhadap HAM, baik itu pada pelayanan publik diarahkan sedapat mungkin semua berbasis dengan prinsip dasar HAM,” katanya. 


Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak untuk dapat mengedepankan HAM dalam setiap aktivitasnya, sehingga dibutuhkan kesadaran semua pihak, karena hal tersebut menjadi hal dasar untuk dijunjung tinggi dan menjadi peta jalan kehidupan bermasyarakat.


“Sehingga kalau kita bisa mengatakan bahwa pada akhirnya kita berharap itu semua untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka berbasis HAM adalah peta jalan menuju dari amanat Undang-Undang Dasar 1945,” imbuhnya. 


Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan, peringatan Hari HAM se-Dunia ini dapat dijadikan sebagai momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.


“Pada hakikatnya, pemulihan dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujarnya. 


Dalam kesempatan itu, Wapres juga meminta kepada semua elemen pemerintahan dapat menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, pelindung dan Pemenuhan HAM. Serta dalam konteks keindonesiaan yang majemuk.


Ia menilai penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi, moderasi dan kesetiakawanan sesama warga bangsa. 


Sedangkan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly berharap dengan segala capaian yang telah diraih dalam memajukan HAM dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan dalam memenuhi HAM Kepada masyarakat. Serta meminta kepada Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat terus melakukan secara konsisten yang menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap HAM. 


Untuk diketahui, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top