Jumat, 26 September 2025

Diduga Gunakan Material Kualitas Jelek dan Abaikan (K3), Pt Burniat Indah Karya Kerjakan Rehabilitasi Madrasa Baitul Makmur Bengkulu 2

 


Rejang Lebong, BantenUpdate79.Com - Konstruksi bangunan adalah proses yang memerlukan perencanaan matang dan pelaksanaan tepat. Namun, sering kali terjadi kesalahan konstruksi yang dapat mengakibatkan masalah serius, baik dalam hal keamanan maupun efisiensi, Jumat 25 September 2025.

Proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah PHTC Provinsi Bengkulu 2, berlokasi di Mas Baitul Makmur, Desa Suka Datang, Kecamatan Curup Utara. Kontrak tercatat pada HK.02.03/PPK PPS/596/11 Agustus 2025, dengan nilai Rp 1.140.278.640,25 dan masa pelaksanaan 120 hari kalender. Kontraktor pelaksana adalah PT Burniat Indah Karya, dengan konsultan MK PT Astadipati Biro Insinjur dan Arsitek PT Cipta Wahana Konsultan.

Diduga, kontraktor menggunakan bahan material berkualitas buruk seperti pasir, kayu, papan cor, batu bata, besi, dan lain-lain. Kasus serupa sering ditemukan hampir di setiap proyek konstruksi, termasuk di lokasi ini. Dampaknya bisa berupa kegagalan struktural, peningkatan risiko kebakaran, kerugian finansial akibat kerusakan cepat, serta gangguan kesehatan penghuni. Masalah ini timbul diduga karena adanya penghematan biaya yang mengorbankan integritas jangka panjang, misalnya penggunaan baja berkekuatan rendah, material mudah terbakar, hingga bahan berbahaya seperti asbes.

Pengerjaan dengan material sembarangan akan membuat bangunan rentan mengalami kebocoran, retak, maupun kerusakan lainnya. Padahal, masyarakat tentu menginginkan bangunan yang tahan lama dan aman. Diduga ada upaya sengaja menurunkan standar agar sesuai dengan anggaran dan jadwal proyek.

Selain itu, kurangnya pengawasan ketat dalam proses konstruksi juga menjadi penyebab buruknya kualitas material. Wartawan media ini yang memantau langsung di lokasi mendapati pekerja tidak sama sekali menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Padahal, K3 bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan perlindungan nyata bagi keselamatan pekerja. Setiap pelanggaran terhadap K3 bisa berdampak fatal, baik bagi pekerja maupun reputasi perusahaan. Sayangnya, masih banyak perusahaan yang mengabaikan K3, padahal satu kelalaian bisa berujung bencana: kecelakaan kerja, kerugian materi, hingga kerusakan citra bisnis.

Pelanggaran Administratif

Pelanggaran administratif dalam K3 terjadi saat perusahaan tidak memenuhi persyaratan, seperti tidak memiliki dokumen izin K3, tidak melaporkan kecelakaan kerja, atau tidak menunjuk petugas K3. Meski terlihat sepele, pelanggaran ini dapat berujung sanksi: teguran tertulis, penghentian sementara aktivitas, hingga pencabutan izin operasional.

Kesalahan-kesalahan ini dikhawatirkan berdampak pada struktur bangunan, biaya tambahan, serta keterlambatan penyelesaian proyek. Oleh karena itu, memahami dan menghindari kesalahan umum dalam konstruksi sangat penting untuk memastikan proyek berjalan lancar.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi. Saat wartawan berada di lokasi, yang tampak hanya para pekerja.

(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top