![]() |
Polsek Mandalawangi menggelar Konferensi Pers ungkap kasus perjudian, Senin, 30 Januari 2023. (Dok.Istimewa) |
PANDEGLANG, BantenUpdate79.Com – Unit Reskrim Polsek Mandalawangi berhasil mengamankan dua pelaku judi kartu domino di Kampung Pasilihan, Desa Panjangjaya, Kecamatan Madalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu, 25 Januari 2023, sekitar 17.30 Wib.
Kapolsek Mandalawangi, AKP Paulus Bayu Triatmoko mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kasus perjudian yang sudah kami diungkap, yakni kasus perjudian kartu domino yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian. Kemudian kami melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut dan ternyata didapati beberapa orang pelaku perjudian,” kata AKP Bayu saat Konferensi Pers ungkap kasus perjudian, di Mapolsek Mandalawangi, Senin, 30 Januari 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan beberapa pelaku.
“Kedua pelaku berinisial J dan S. Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan uang tunai, satu set kartu domino, dan handphone merk Nokia warna putih,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi tindakan melawan hukum.
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 303 KUH Pidana, dengan ancaman penjara 10 tahun. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar