Kamis, 26 Januari 2023

Masuki Tahun 2023, Angka Stunting di Banten Turun 4,5 Persen

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 25 Januari 2023. (Dok.Istimewa) 

SERANG, BantenUpdate79.Com – Penurunan angka stunting sebagai bagian capaian tematik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pun menerapkan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstreem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.


Demikian seperti dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, 25 Januari 2023.


Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), angka stunting di Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021. Pada Tahun 2022, angka stunting Nasional mencapai 21,6 persen.


“Itu bagian dari tematik agenda yang sejak awal telah didengungkan Pemprov Banten. Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu,” ujar Al Muktabar.


“Bahkan Pak Kajati (Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjutak-red) dan Pak Kapolda (Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho-red) waktu itu juga menggiatkan ke arah sana,” tambahnya.


Al Muktabar meyakini, melalui pendekatan itu, upaya percepatan penurunan angka stunting di Banten bisa dilakukan.  


“Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei nasional (Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 20220-red),” ucapnya.


Ia mengaku optimis bila dilakukan bersama dalam rangka menyelesaikan berbagai hal.


“Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.


“Termasuk soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri yang juga diperintahkan Bapak Presiden,” imbuhnya.


Ia menegaskan, kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.


Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) juga dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan. 


“Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu,” pungkasnya.


Untuk diketahui, Rapat Kerja Nasional Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Dari pemaparan hasil SSGI Tahun 2022 Kemenkes, angka stunting di Banten turun menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021 atau turun 4,5 persen.


Sementara, berdasarkan data yang sama, angka stunting Nasional turun menjadi 21,6 persen dari 24,45 di tahun 2021 atau turun 2,8 persen. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top