Rabu, 19 April 2023

Cipta Kondisi, Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Kapolda Banten Musnahkan 24 Ribu Botol Miras


SERANG, BantenUpdate79.Com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar bersama Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto melakukan pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) hasil cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Maung 2023 di wilayah hukum Polda Banten, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin, 17 April 2023. 


Dalam pemusnahan barang bukti miras hasil Operasi Cipta Kondisi Polda Banten selama 14 hari tersebut, Al Muktabar bersama Kapolda Banten menggunakan stum atau mesin gilas.


“Tadi kita juga melakukan pemusnahan barang atas operasi-operasi yang dilakukan, sehingga telah disita barang minuman terlarang. Tadi kita saksikan bersama telah dimusnahkan sehingga ini bagian langkah-langkah kita menjamin Kamtibmas mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” ujar Al Muktabar. 


Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Jadi konsumsi miras adalah hal yang dilarang, karena bisa berefek negatif. Oleh karenanya kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu dan untuk menjaga kebersamaan kita,” ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan, dari Operasi Pekat Maung 2023, Polda Banten melakukan pemusnahan 24 ribu botol miras.


“Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan ini setidaknya nanti terkait dengan penyakit masyarakat ini dapat berkurang,” pungkasnya. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top