Jumat, 07 Februari 2025

Kasus Dugaan Guru Cabuli Murid di Balaraja, Orang Tua Korban Minta Polresta Tangerang Ambil Sikap Tegas


TANGERANG,  BantenUpdate79.Com – BI, salah satu siswi yang diduga jadi korban pencabulan oleh gurunya berinisial AZ saat akan masuk jam sekolah di salah satu sekolah swasta di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.


IS, orang tua dari BI, mengetahui kejadian tersebut dari kaka kelas BI, yaitu EL yang sebelumnya AZ, oknum guru memancing-mancing hasrat EL untuk mengirimkan foto setengah badan yang dikirimkan contoh kepada EL oleh oknum guru tersebut, yaitu foto BI, EL kaget, dan langsung melaporkan ke orang tua BI.


IS pun melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Polresta Tangerang pada tanggal 20 Agustus 2024 dengan No.LP/B/761/VIII/2024/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten, dengan isi pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.


IS berharap kasus anaknya agar segera ditangani oleh pihak Unit PPA Polresta Tangerang dan memohon pada Kapolresta Tangerang melalui Kasat Reskrim agar kasus anaknya segera ditangani agar tidak terjadi kasus kepada anak anak yang lainnya.


“Saya sakit hati, kenapa guru tega gitu ngasih pelajaran kaya gini. Pokoknya saya gak terima. Saya tau kejadian ini dari kakak kelas bunga datang ke sini. Kakak kelasnya tau dari oknum gurunya langsung kirim foto ke kakak kelas bunga dan kakak kelasnya dikirim lagi keadik istri saya,” kata IS, orang tua korban saat diwawancara di rumahnya, Sabtu, 31 Januari 2025.


IS ingin oknum guru tersebut diberikan pelajaran agar tidak terjadi kepada anak anak siswi yang lainnya.


“Saya ingin oknum guru tersebut dikasih pelajaran biar tahu gimana sakit hatinya perasaan orang tua saat denger kejadian ini saya nangis, kaget. Saya minta pada aparat kepolisian Polresta Tangerang agar oknum guru tersebut sepantasnya dihukum, kemarin datang surat dari kepolisian dua surat suruh tanda tangan saja, yang bawa suratnya kesini dari kantor Pos dan dibawa lagi sama istri ke Polresta Tangerang,” ujar IS. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top