![]() |
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. |
SURABAYA, BantenUpdate79.Com – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Menurut Khofifah, penyaluran dana hibah sudah sesuai prosedur.
“Materi pertanyaan sebetulnya tentang proses penyaluran dana hibah. Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Khofifah kepada wartawan.
Khofifah dimintai keterangan oleh KPK sekitar 8.5 jam.
Ia berharap, informasi yang diberikan bisa membantu KPK mengusut tuntas kasus dana hibah jatim.
“Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujar Khofifah.
Namun Khofifah tidak menyebutkan dengan detail berapa pertanyaan yang telah dia jawab dan berkaitan dengan apa saja pertanyaan KPK tersebut.
Dia hanya menyebutkan bahwa pertanyaan itu cukup banyak terutama terkait dengan sejumlah OPD sejak 2021 hingga 2024.
“Banyak. Tapi kalau struktur di OPD ya, ada pertanyaan jawabnya banyak karena Kepala-kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro di Tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget. Kemudian nama lengkap dari masing-masing OPD, kira-kira itulah kawan-kawan,” ujarnya. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar