SERANG, BantenUpdate79.Com – Kegiatan pembangunan peningkatan kualitas permukiman (jalan lingkungan) di Kp Cinangerang, Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, diduga dikerjakan asal jadi.
Pasalnya, pekerjaan pemasangan paving block itu pada lantai dasarnya tampak masih tanah berumput, tidak dilakukan pemasangan agregat atau pemadatan terlebih dahulu.
Badan jalan yang sudah dibatasi kasting, hanya diampar pasir tipis lalu dipasang paving.
Menurut salah satu pekerja, pekerjaannya sudah sesuai RAB.
“Ini sudah sesuai RAB pak. Adapun pemadatan ini sudah padat dan berbatu. Adapun yang belum dipasang batu nanti kami pasang sebelum pasang paving. Namun ada hal di sana tidak nampak, ada batu agregat untuk digelar,” tuturnya.
Diketahui, proyek tersebut berasal dari sumber dana APBD Provinsi Banten TA 2025, yang dilaksanakan oleh CV Karaton Mega Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp 189.160.000.00.
Sementara dari pihak pelaksana berinisial YPI saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp tidak menjawab, diduga memilih bungkam.
Menurut keterangan para pekerja, YPI sangat jarang ke lokasi, seakan lepas tanggung jawab, setelah menyediakan bahan lalu lepas tangan begitu saja. (Agus)



Tidak ada komentar:
Tulis komentar