Rabu, 29 Januari 2025

Meragukan! Klaim JKM di BPJS Ketenagakerjaan BPU Cabang Serang Sudah Lima Bulan Tidak Ada Kepastian


SERANG, BantenUpdate79.Com – Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah BPU dari atas nama Armin, dengan alamat Kampung Pasir Jeruk, Desa Belokang, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, meragukan atas pengajuan jaminan kematian JKM yang tak kunjung cair.


Dari semenjak kematian Armin, pada bulan Agustus 2024 hingga saat ini, 29 Januari 2025, klaim JKM atas nama Armin masih di posisi menunggu.


Asmi sebagai istri almarum (ahli waris) mengeluhkan dan menyesal ikut jadi peserta. Sudah lima bulan Ia menunggu pencairan yang tak kunjung ada, setelah cek kasus hingga saat ini belum ada kabar lagi dari pihak BPJS Cabang kepesertaan Serang.


Menurut Asmi, berkas asli, baik KTP, KK dan yang lainnya sudah lengkap dan diterima oleh pihak BPJS Cabang Serang.


“Ya sudah semua, hingga cek kasus pun sudah, namun saya harus tetap menunggu seperti ini, sampai kapan,” ujar Asmi.


Sementara itu, A. Dimyati sebagai Perisai mengatakan, kekuatirannya terkait yang dialami pihak almarhum Armin (peserta) akan berdampak buruk, hilangnya kepercayaan para peserta lainnya terhadap program  pemerintah sebagai jaminan sosial, untuk pekerja Indonesia.


Bahkan, mengurangnya kepercayaan itu sudah dirasakan oleh A. Dimyati. Menurutnya, masyarakat yang mau ikut jadi peserta pun tidak mau, apalagi yang sudah tau adanya peserta yang mengajukan klaim JKM tak kunjung cair hingga lima bulan ini.


“Saya berharap pihak BPJS Ketenagakerjaan BPU Serang, sesuai komitmen seperti saat sosialisasi di masyarakat bahwa ketika pengajuan jaminan kematian JKM paling lama juga seminggu bisa cair. Ini sudah lima bulan, tolong jangan abaikan pengajuan klaim JKM. Kalau memang persyaratan sudah lengkap segera dicairkan dan kalau belum lengkap, apa yang harus dilengkapi. Jangan memberikan harapan yang tidak pasti kepada ahli waris almarhum Armin,” ujar Dimyati.


Bahkan, kata dia, belum lama ini ada dua peserta yang meninggal. Bahkan masih satu kampung dengan almarhum Armin.


“Namun, kami belum ajukan klaim JKM-nya, karena menunggu yang satu ini juga belum cair. Kami ragu,” kata Dimyati kepada awak media, Rabu, 29 Januari 2025.


Sampai berita ini ditayangkan, pihak BPJS belum dapat dikonfirmasi. (*/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top