TANGERANG, BantenUpdate79.Com – Camat Balaraja, Willy Patria meminta pihak sekolah dapat mendorong agar oknum guru berinisial AZ, terduga pelaku pencabulan terhadap siswanya kooperatif saat menjalani proses hukum di Polresta Tangerang.
“Kami akan segera berkomunikasi dengan Kepala Sekolah agar yang bersangkutan lebih kooperatif dalam menjalani proses hukum. Kami juga akan upayakan untuk musyawarah antara korban dan pihak pelaku, mencari solusi terbaiknya. Karena ini sudah masuk ke pelaporan kepihak Kepolisian, tinggal kita menunggu proses yang sedang berjalan,” ujar Willy kepada awak media, Kamis, 06 Februari 2025.
Diberitakan sebelumnya, BI, salah satu siswi yang diduga jadi korban pencabulan oleh gurunya berinisial AZ saat akan masuk jam sekolah di salah satu sekolah swasta di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
IS, orang tua dari BI, mengetahui kejadian tersebut dari kaka kelas BI, yaitu EL yang sebelumnya AZ, oknum guru memancing-mancing hasrat EL untuk mengirimkan foto setengah badan yang dikirimkan contoh kepada EL oleh oknum guru tersebut, yaitu foto BI, EL kaget, dan langsung melaporkan ke orang tua BI.
IS pun melaporkan kejadian tersebut kepada Unit PPA Polresta Tangerang pada tanggal 20 Agustus 2024 dengan No.LP/B/761/VIII/2024/SPKT/Polresta Tangerang/Polda Banten, dengan isi pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
IS berharap kasus anaknya agar segera ditangani oleh pihak Unit PPA Polresta Tangerang dan memohon pada Kapolresta Tangerang melalui Kasat Reskrim agar kasus anaknya segera ditangani agar tidak terjadi kasus kepada anak anak yang lainnya.
“Saya sakit hati, kenapa guru tega gitu ngasih pelajaran kaya gini. Pokoknya saya gak terima. Saya tau kejadian ini dari kakak kelas bunga datang ke sini. Kakak kelasnya tau dari oknum gurunya langsung kirim foto ke kakak kelas bunga dan kakak kelasnya dikirim lagi ke adik istri saya,” kata IS kepada wartawan, Sabtu, 31 Januari 2025. (*/red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar