KEPAHIANG — Bantenupdate79.com
Penggunaan Dana Desa di Desa Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, mulai menjadi sorotan publik setelah muncul temuan investigasi lapangan terkait sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal dan perlu diaudit lebih lanjut.
Sorotan terbesar mengarah pada kegiatan jaringan informasi desa yang terus muncul setiap tahun dengan nilai anggaran cukup besar. Berdasarkan dokumen pelaporan anggaran desa tahun 2024 hingga 2025, total dana yang dialokasikan untuk kegiatan jaringan komunikasi dan informasi desa mencapai Rp168.950.000.
Rinciannya, pada tahun 2024 tercatat anggaran sebesar Rp74,95 juta ditambah kegiatan serupa senilai Rp34 juta. Sementara pada tahun 2025 kembali dianggarkan Rp60 juta untuk pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa.
Namun di lapangan, kondisi tersebut mulai dipertanyakan masyarakat.
“Kalau memang anggarannya hampir Rp170 juta dua tahun, mana hasil nyatanya? Apakah ada tower internet desa, jaringan publik, atau fasilitas digital besar? Karena yang terlihat hanya fasilitas biasa,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Temuan awal investigasi lapangan menyebutkan belum terlihat adanya pembangunan infrastruktur komunikasi berskala besar maupun sistem jaringan publik yang signifikan. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pengulangan anggaran pada kegiatan serupa dari tahun ke tahun.
Selain jaringan informasi desa, tim investigasi juga menyoroti sejumlah pos lain yang dinilai rawan penyimpangan, seperti pembangunan jalan desa, ketahanan pangan, hingga kegiatan Posyandu.
Beberapa pihak menilai pola penggunaan anggaran tersebut perlu ditelusuri lebih dalam untuk memastikan tidak terjadi:
° mark-up anggaran;
° pengadaan fiktif;
° pengulangan kegiatan tanpa output jelas;
° maupun ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan realisasi lapangan.
Meski demikian, dugaan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan audit resmi dari pihak berwenang.
Pengamat tata kelola desa menilai pengawasan publik menjadi faktor penting dalam menjaga transparansi Dana Desa.
“Dana Desa harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat. Kalau anggaran besar terus muncul tetapi hasil fisiknya minim, tentu publik berhak bertanya,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Bengkulu.
Masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini didorong untuk meminta keterbukaan dokumen seperti:
- APBDes lengkap;
- RAB kegiatan;
- SPJ dan bukti belanja;
- dokumentasi proyek;
- hingga titik lokasi pembangunan.
Desakan audit administrasi dan pemeriksaan lapangan pun mulai menguat agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama karena pengelolaan Dana Desa kini semakin mendapat sorotan luas di berbagai daerah Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa talang karet." Warga sekitar menjelaskan bahwa kades dalam Keadaan sakit." dikonfirmasi pada bendahara desa, namun tidak direspon.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar