Minggu, 17 Mei 2026

DUGAAN “MARK UP” DANA DESA BANDUNG JAYA MULAI TERKUAK, ANGGARAN RATUSAN JUTA JADI SOROTAN!

 



Kepahiang — Dugaan penggelembungan anggaran Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kepahiang. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kabawetan, setelah muncul indikasi ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik pembangunan di lapangan.


Yang paling menjadi perhatian publik ialah pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp300 juta. Berdasarkan papan informasi kegiatan, bangunan tersebut hanya berukuran sekitar 6,5 x 9,5 meter. Namun warga menilai nilai anggaran tersebut dinilai cukup fantastis untuk ukuran bangunan desa.


“Kalau lihat fisiknya sekarang, masyarakat banyak yang bertanya-tanya. Nilainya ratusan juta, tapi bangunannya terlihat biasa saja,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Tak hanya proyek Polindes, sejumlah item anggaran lain juga mulai dipertanyakan masyarakat. Dalam dokumen pelaporan Dana Desa 2024, anggaran sektor kesehatan disebut mencapai sekitar Rp340 juta atau hampir 37 persen dari total Dana Desa.


Selain itu, program peningkatan produksi peternakan juga menyedot anggaran hingga Rp240 juta lebih. Sementara belanja informasi publik dan jaringan komunikasi desa tercatat hampir Rp95 juta.


Besarnya nilai anggaran tersebut kini memunculkan dugaan adanya praktik penggelembungan pelaporan kegiatan atau mark up anggaran.


Aktivis sosial kontrol menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sepele. Mereka mendesak aparat pengawasan internal pemerintah hingga aparat penegak hukum segera turun melakukan audit investigatif.


“Kalau memang anggaran itu sesuai, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau fisik bangunan dan realisasi kegiatan tidak sebanding dengan dana yang dilaporkan, maka ini wajib diusut,” tegas salah satu pegiat anti korupsi di wilayah Kepahiang.


Sejumlah poin yang dinilai perlu diperiksa antara lain:


° Volume pekerjaan fisik

° Kesesuaian spesifikasi bangunan

° RAB dan harga material

° Bukti pembelian barang

° SPJ kegiatan

° Dokumentasi pelaksanaan proyek

° Keberadaan bantuan peternakan


Masyarakat juga meminta Inspektorat Kabupaten Kepahiang tidak tutup mata terhadap dugaan tersebut. Transparansi penggunaan Dana Desa dinilai sangat penting mengingat anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahun mencapai miliaran rupiah.


“Kami hanya ingin Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat, bukan habis di laporan,” ujar warga lainnya.


Kini publik menunggu langkah tegas aparat pengawasan dan pemerintah daerah untuk membuktikan apakah penggunaan Dana Desa Bandung Jaya benar-benar sesuai aturan atau justru menyimpan dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.


Jika dugaan ini terbukti, maka kasus tersebut berpotensi menjadi salah satu sorotan besar pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kepahiang tahun 2024.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top