Jumat, 15 Mei 2026

DIDUGA “SULAP” LAPORAN DANA DESA, ANGGARAN MILIARAN DI BIOA SENGOK JADI SOROTAN!

 


Warga Mengeluh Desa Tak Banyak Berubah, Padahal Dana Desa 2022–2025 Tembus Rp3,5 Miliar


Lebong Bengkulu— Bantenupdate79.com

Pengelolaan Dana Desa di Desa Bioa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Kabupaten Lebong mulai menjadi sorotan tajam publik.


Pasalnya, berdasarkan data laporan pertanggungjawaban pada sistem OMSPAN Kementerian Keuangan RI Tahun Anggaran 2022–2025, total Dana Desa yang masuk ke desa tersebut mencapai lebih dari Rp3,5 miliar. Namun ironisnya, sejumlah warga justru mengaku kondisi pembangunan desa dinilai belum menunjukkan perubahan signifikan.


Situasi ini memunculkan dugaan adanya rekayasa pelaporan kegiatan, mark-up anggaran hingga dugaan proyek fisik yang tidak sesuai realisasi lapangan.


Dana Fantastis, Hasil Dipertanyakan


• Tahun 2022: Rp983.025.000

• Tahun 2023: Rp808.739.000

• Tahun 2024: Rp1.015.155.000

• Tahun 2025: Rp769.022.640


Jika ditotal, anggaran Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke Desa Bioa Sengok selama empat tahun terakhir mencapai sekitar Rp3,57 miliar.


Namun masyarakat mempertanyakan kemana besarnya anggaran tersebut dialokasikan.


“Kalau lihat angka anggarannya besar sekali, tapi pembangunan yang benar-benar terasa di masyarakat tidak terlalu nampak,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Proyek Jalan Ratusan Juta Jadi Sorotan


Beberapa proyek infrastruktur dengan nilai fantastis muncul hampir setiap tahun dalam laporan OMSPAN.


Di antaranya:


° Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp268 juta

° Jalan Desa Rp380 juta

° Drainase/Jalan Desa Rp207 juta

° Jalan Lingkungan Rp127 juta

° Jalan Usaha Tani hampir Rp100 juta


Namun sejumlah warga mengaku belum melihat hasil pembangunan yang sebanding dengan nilai anggaran tersebut.


Hal ini memunculkan dugaan:


• Volume pekerjaan tidak sesuai

• Kualitas proyek rendah

• Dugaan proyek dilaporkan berulang

• Dugaan mark-up material dan upah


Publik kini mendesak adanya audit fisik langsung terhadap seluruh proyek yang dilaporkan.


Program Ketahanan Pangan dan BUMDes Diduga Bermasalah


Tak hanya proyek jalan, sektor ketahanan pangan juga menjadi perhatian serius.


Dalam laporan OMSPAN tercatat:


• Bantuan Perikanan Rp176 juta

• Ketahanan Pangan Rp161 juta

• Produksi Peternakan Rp240 juta

• Penyertaan Modal Rp156 juta


Namun warga mempertanyakan dampak nyata program tersebut terhadap ekonomi masyarakat desa.


“Kalau memang dana ratusan juta itu benar dipakai maksimal, seharusnya ekonomi masyarakat lebih terasa berkembang,” ujar sumber masyarakat lainnya.


Muncul pula dugaan:


° Bantuan tidak tepat sasaran

° Dugaan penerima fiktif

° Dugaan pengadaan tidak sesuai

° Dugaan BUMDes tidak berjalan maksimal


Dana “Keadaan Mendesak” Ratusan Juta Ikut Disorot


Anggaran bantuan keadaan mendesak atau BLT Dana Desa juga terbilang besar.


Tercatat:


• 2022: Rp331 juta

• 2023: Rp129 juta

• 2024: Rp140 juta

• 2025: Rp72 juta


Investigasi lapangan dinilai penting untuk memastikan:


• Validasi penerima bantuan

• Dugaan penerima ganda

• Dugaan data penerima tidak sesuai

• Dugaan pemotongan bantuan


Energi Alternatif Rp270 Juta Dipertanyakan


Kegiatan energi alternatif senilai total Rp270 juta pada 2023–2024 juga mulai dipertanyakan masyarakat.


Publik meminta pemerintah desa menjelaskan:


° Bentuk kegiatan

° Lokasi pemasangan

° Kondisi fasilitas

° Manfaat bagi masyarakat


Sebab apabila kegiatan tersebut tidak jelas keberadaannya, maka dapat menimbulkan dugaan ketidaksesuaian laporan dengan kondisi nyata.


Desakan Audit Menguat


Sejumlah pihak kini mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Bioa Sengok.


Mulai dari:


• Pemeriksaan fisik proyek

• Pembukaan dokumen APBDes dan SPJ

• Pemeriksaan daftar penerima bantuan

• Audit BUMDes

• Penelusuran dugaan manipulasi pelaporan OMSPAN


Masyarakat berharap aparat pengawasan dan penegak hukum turun langsung untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan uang negara dalam pengelolaan Dana Desa.


Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi lapangan, maka kasus ini berpotensi mengarah pada dugaan kerugian keuangan negara

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top