Kepahiang Bengkulu, 17 mei 2026
- Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan fisik dengan pelaporan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan ialah pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) dengan ukuran bangunan sekitar 6,5 x 9,5 meter yang tercantum pada papan informasi kegiatan dengan nilai anggaran sebesar Rp300.000.000.
Namun berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan analisis dokumen pelaporan anggaran, terdapat dugaan adanya penggelembungan nilai realisasi kegiatan yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
ANALISIS DAN CATATAN PENGAWASAN
1. Anggaran Infrastruktur Kesehatan Dinilai Sangat Besar
Kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi Posyandu/Polindes/PKD tercatat mencapai sekitar Rp340.000.000 atau hampir 37 persen dari total Dana Desa.
Beberapa poin yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan mendalam antara lain:
- Kesesuaian volume pekerjaan
- Spesifikasi teknis bangunan
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Harga material bangunan
- Dokumentasi pelaksanaan kegiatan
- Proses serah terima pekerjaan
Apabila hasil fisik bangunan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dilaporkan, maka kondisi tersebut dapat menimbulkan dugaan pemborosan anggaran maupun indikasi penyimpangan penggunaan Dana Desa.
2. Program Peternakan Bernilai Tinggi
Program peningkatan produksi peternakan dilaporkan mencapai Rp240.332.000.
Item ini dinilai perlu diaudit lebih lanjut terkait:
- Jenis bantuan yang diberikan
- Jumlah penerima manfaat
- Bukti pembelian barang
- Harga satuan pengadaan
- Keberadaan fisik bantuan
- Kelompok penerima bantuan
Potensi temuan yang perlu diantisipasi meliputi:
- Dugaan mark up harga
- Dugaan penerima fiktif
- Pengadaan tidak sesuai spesifikasi
- Dugaan monopoli pengadaan
3. Belanja Informasi Publik Dinilai Tidak Wajar
Belanja informasi publik dan jaringan komunikasi desa tercatat mencapai sekitar Rp95.000.000.
Nilai tersebut dinilai cukup besar untuk ukuran desa sehingga perlu dilakukan pemeriksaan terhadap:
° Bukti pengadaan
° Spesifikasi jaringan internet
° Perangkat yang dipasang
° Dokumentasi media informasi dan baliho
° Vendor atau pelaksana kegiatan
4. Belanja Operasional Pemerintah Desa
Sejumlah item operasional pemerintah desa juga dinilai perlu ditelusuri lebih rinci.
Pemeriksaan dapat difokuskan pada:
° Rincian penggunaan anggaran
° Kelengkapan SPJ
° Nota pembelian
° Perjalanan dinas
° Honorarium kegiatan
DUGAAN POLA PENGGELEMBUNGAN ANGGARAN
Berdasarkan analisis awal terhadap beberapa item kegiatan, muncul dugaan bahwa sejumlah realisasi anggaran diduga sengaja dilaporkan lebih tinggi dibanding kondisi riil di lapangan.
Kondisi tersebut memunculkan tuntutan masyarakat agar dilakukan audit terbuka terhadap penggunaan Dana Desa Bandung Jaya Tahun Anggaran 2024 guna memastikan tidak terjadi:
- Mark up anggaran
- Kegiatan fiktif
- Manipulasi laporan SPJ
- Penyimpangan administrasi maupun fisik kegiatan
REKOMENDASI PENGAWASAN
1> Dilakukan audit investigatif terhadap kegiatan fisik dengan nilai terbesar.
2> Pemeriksaan lapangan oleh Inspektorat Kabupaten Kepahiang.
3> Audit dokumen SPJ, RAB, kuitansi, dan kontrak pengadaan.
4> Verifikasi penerima manfaat program peternakan.
5> Pemeriksaan kualitas bangunan Polindes dan Posyandu.
6> Transparansi publik terhadap realisasi APBDes.
7> Pelibatan masyarakat dalam pengawasan Dana Desa.
KESIMPULAN
Penggunaan Dana Desa Bandung Jaya Tahun Anggaran 2024 menunjukkan dominasi belanja pada sektor kesehatan dan peternakan dengan nilai anggaran cukup besar.
Beberapa item kegiatan dinilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan:
1. Kesesuaian realisasi fisik dengan anggaran
2. Kepatuhan terhadap regulasi Dana Desa
3. Efektivitas penggunaan anggaran
4. Tidak adanya indikasi penyimpangan
Dokumen analisis ini dapat menjadi bahan awal evaluasi dan monitoring bagi aparat pengawasan internal pemerintah, lembaga sosial kontrol, maupun masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar