Kamis, 12 Desember 2024

Peredaran Roko Ilegal Diduga Dibekingi Oknum Wartawan: Kalau Mau Uang ya Kerja!


SERANG, BantenUpdate79.Com – Berawal dari jatuhnya beronjong yang berisikan kemasan roko tanpa pita cukai yang ditemukan oleh kedua orang pemuda. Lalu bronjong itu diambil dan diamankan di salah satu rumah warga. Tak lama kemudian datang seorang mengendarai roda dua merek skupy berwarna putih dengan Nopol A 6935 IG, dan terlihat stiker pers dari salah satu media online.


Seorang yang mengendarai motor tersebut ternyata pemilik beronjong yang jatuh berisikan roko yang ternyata itu barang dagangannya. Lalu pemilik rumah yang kebetulan memiliki warung membeli dua slop roko tanpa pita cukai bermerek MK dan jus pul.


Humas LSM Penjara, Sarmat yang kebetulan sedang duduk di sebuah bengkel tak jauh dari warung itu, melihat lalu mendekat dan bertanya. 


“Apa itu?,” ujar Sarmat. 


“Roko,” jawab seles.


Seles itu juga mengatakan ia hanya suruhan seorang berinisaial M dari Kp Jeruk Maung, Desa Junti.


Tiba-tiba pemilik warung dengan ketus mengatakan kepada Sarmat.


“Ngapain ganggu orang dagang,” ujar pemilik warung seraya menyuruh pergi si seles itu.


Sarmat mengaku bingung melihat stiker media Revolusi News yang menempel di kaleng plat nopol motor seles tersebut.


“Kok motor seles roko ilegal ada stiker pers,” ucapnya.


Sarmat pun menduga peredaran roko ilegal yang Ia temui itu dibeckingi oknum wartawan dari salah satu media online.


Selang beberapa hari, Sarmat didatangi seseorang berinisial SR bersama dua kawannya menanyakan tentang kebenaran Sarmat menemukan seles roko yang diduga ilegal itu.


Sarmat pun menyampaikan apa yang dilihat dan didengar saat itu kepada SR tentang dugaan peredaran roko ilegal dibekingi oknum wartawan, karena melihat motor yang digunakannya ada tempelan stiker media online rovolusi news.


Terpisah salah satu teman SR berinisial UC saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp mempersilahkan awak media untuk memberitakan terkait dugaan rokok tanpa cukai tersebut.


“Terserah mau diberitakan sampai tujuh bulan juga, kalau mau duit kerja,” ucapnya. (Firmansah)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top