Senin, 02 Maret 2026

Gaya Hidup Mewah dan ISU WIL, Kabid Bina Marga PUPR Rejang Lebong Disorot Tajam

 


Rejang Lebong, BantenUpdate79.Com - Sorotan tajam kembali menghantam jajaran pejabat di Rejang Lebong. Kali ini, publik mempertanyakan gaya hidup Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rejang Lebong yang dinilai jauh melampaui profil jabatan eselon III.

Roni, yang menjabat sejak 2021, disebut-sebut memiliki kendaraan mewah, membangun rumah bernilai miliaran rupiah pada 2023, hingga beredar kabar dugaan memiliki wanita lain (WIL) dari luar daerah yang kini menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Sejumlah aktivis menyatakan, pejabat publik tidak hanya dituntut profesional dalam pekerjaan, tetapi juga menjaga etika dan moral sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau benar ada hubungan di luar pernikahan yang sampai punya anak, ini bukan sekadar isu pribadi. Ini menyangkut etika ASN dan citra pemerintah daerah,” tegas salah satu aktivis, Senin (2/3/2026).

Masyarakat kini menanti klarifikasi resmi dari yang bersangkutan guna menghindari spekulasi liar dan menjaga nama baik institusi.

SANKSI PNS JIKA TERBUKTI PUNYA WANITA LAIN

Dalam aturan disiplin ASN, perilaku yang melanggar norma perkawinan dan etika dapat dikenakan sanksi tegas.

Mengacu pada:

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS

Jika PNS:

Menikah lagi tanpa izin atasan,

Hidup bersama wanita lain tanpa status pernikahan yang sah,

Atau melakukan perbuatan asusila yang mencoreng nama baik ASN,

Maka sanksinya bisa berupa:

🔴 Sanksi Disiplin Berat, meliputi:

• Penurunan jabatan,

• Pembebasan dari jabatan,

• Penurunan pangkat,

• Hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai PNS.

Khusus bagi PNS pria yang beristri lebih dari satu tanpa izin resmi, sanksinya dapat langsung mengarah pada pemberhentian.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat dan BKPSDM segera turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan etik apabila dugaan tersebut benar adanya.

“Pejabat publik harus memberi contoh. Kalau moralnya bermasalah, bagaimana mau mengurus anggaran miliaran rupiah?” ujar warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

Publik kini menanti:

Apakah ini hanya isu liar, atau ada fakta yang harus dibuka terang-benderang?

Jika terbukti, sanksi tegas bukan sekadar wacana — tapi harga mati demi menjaga integritas ASN dan kepercayaan masyarakat.

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top