SERANG, BantenUpdate79.Com – Pelaksana Proyek Royal, Didin, menyampaikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Didin di lokasi proyek, dalam kesempatan yang juga dihadiri pihak media, Selasa (4/11/2025).
Dalam keterangannya, Didin menegaskan bahwa terdapat empat isu utama yang menurut pihaknya tidak benar dan tidak berdasarkan data valid. Ia juga menilai produk jurnalistik tersebut tidak memenuhi etika jurnalistik, karena narasumber yang diwawancarai bukan pelaksana proyek, melainkan koordinator lapangan.
“Yang diwawancara itu bukan pelaksana proyek, jadi informasinya tidak menyeluruh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik,” ujar Didin.
Adapun empat isu yang diklarifikasi meliputi:
Didin menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi mendaftarkan sambungan listrik sementara ke PLN, dan seluruh bukti administrasi seperti bukti transfer dan surat sah dari PLN telah dimiliki.
Menurutnya, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak disebutkan ukuran besi secara spesifik, melainkan dalam satuan kilogram. Penilaian teknis terhadap pembesian, lanjutnya, dilakukan oleh pihak pengawas dan dinas berdasarkan total berat besi, bukan ukuran per batang. Besi yang digunakan adalah besi 10 dan 8, terkait menanggapi isu yang beredar tidak benar adanya, kami mempunyai bukti atau faktur pembelian bahwa yang kami beli adalah besi 10 dan 8.
Didin menuturkan bahwa jenis material yang digunakan sudah sesuai dengan RAB. Pihaknya menggunakan tanah makadam dari tambang untuk urugan dasar, dan pasir ayak di lapisan atas setelah proses pemadatan. “Kalau menggunakan tanah merah, justru tidak senyawa dengan adukan semen,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja. “Sejak awal, kami mengutamakan penggunaan alat safety seperti helm, rompi, dan sepatu. Namun memang ada beberapa pekerja yang kadang melepas helm saat bekerja di area panas atau sedang mengaduk bahan, dan hal itu sudah kami tegur,” ujarnya.
Didin menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan redaksi media Sidik Berita yang telah memberikan ruang klarifikasi. Ia berharap ke depan pemberitaan mengenai proyek pembangunan dapat berdasarkan fakta dan data yang sahih.
“Kami sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Semoga ke depan, semua pihak bisa lebih berhati-hati dan berimbang dalam menyampaikan informasi kepada publik,” pungkas Didin.

Tidak ada komentar:
Tulis komentar